Penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi pada tanggal 10 Januari 2014.

Anas Urbaningrum lahir di Blitar pada tanggal 15 Juli 1969.

Ia menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat mulai dari 23 Mei 2010 hingga 23 Februari 2013.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Umum, Anas Urbaningrum memegang posisi Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah di dalam kepengurusan Partai Demokrat.

Pada tahun 2009, Anas Urbaningrum mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI dan berhasil terpilih karena meraih suara terbanyak.

Kehadiran Anas Urbaningrum di DPR RI membawanya menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Namun, karena terpilih sebagai Ketua Umum partai tersebut, Anas Urbaningrum memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Selain berkarir di Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada periode 2001-2005.

Hal ini merupakan awal perjalanan politiknya sebelum bergabung dengan Partai Demokrat.

Namun, karir politik Anas Urbaningrum mengalami henti pada tanggal 22 Februari 2013, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hanya dalam satu hari setelah penetapan tersebut, Anas Urbaningrum secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPP Partai Demokrat, dengan Edi Baskoro sebagai Sekretarisnya pada saat itu.

Momentum penting bagi Anas Urbaningrum adalah hari Senin, 10 Juli 2023, ketika ia akhirnya merasakan kemerdekaan setelah menjalani masa hukumannya.

Setelah menghabiskan tiga bulan dalam Cuti Menjelang Bebas (CMB) sejak bulan April 2023, Anas Urbaningrum memastikan bahwa ia akan melanjutkan karir politiknya, meskipun ia belum mengetahui secara pasti bagaimana prosesnya akan berjalan.

Menurut Anas Urbaningrum, politik adalah komunitas dan kolam bagi dirinya, sehingga ia akan kembali terlibat dalam dunia politik.

“Saya harus ikut terlibat dalam politik, walaupun belum tahu persis seperti apa, kita lihat saja nanti,” ungkap Anas Urbaningrum.