KABARKIBAR.ID- Pagi ini, suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan diramaikan oleh sidang Ammar Zoni yang menarik perhatian publik.

Aktor ternama dan pemain sinetron, Ammar Zoni, akan menghadapi dakwaan kasus narkoba yang telah menggemparkan media dan masyarakat.

Sidang perdana yang melibatkan Ammar Zoni ini akan menjadi fokus utama di ruang enam PN Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sidang yang akan digelar secara terbuka ini akan menjadi panggung pertama bagi Ammar Zoni untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seiring dengan berita ini, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, menjelaskan bahwa sidang tersebut akan dimulai dengan acara pembacaan dakwaan terhadap Ammar Zoni.

Ammar Zoni, yang dikenal sebagai seorang aktor yang memiliki popularitas tinggi, mendapati dirinya terjerat dalam kasus narkoba yang mencoreng citranya.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta-fakta yang menggemparkan terkait penggunaan narkoba jenis sabu oleh Ammar Zoni.

Penggunaan barang haram ini diketahui terjadi di berbagai lokasi yang berbeda.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, mengungkapkan bahwa pengakuannya Ammar Zoni menunjukkan bahwa ia sudah sering menggunakan sabu, namun di tempat-tempat yang berbeda.

Meskipun detail mengenai jangka waktu penggunaan belum diungkapkan, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penggunaan ini dilakukan secara rutin.

Proses pembelian sabu oleh Ammar Zoni juga menjadi sorotan.

Achmad Ardhy memastikan bahwa Ammar tidak melakukan pembelian ini secara langsung.

Aktor tersebut menginstruksikan sopir pribadinya untuk melakukan transaksi dengan pemasok.

Ini mengindikasikan bahwa Ammar telah terlibat dalam rangkaian transaksi yang kompleks terkait narkoba.

Menurut laporan,  Ammar Zoni melakukan belanja melalui sopir pribadi.

Kemudian, Ammar Zoni dilaporkan telah memberikan instruksi kepada sopirnya untuk memberikan uang kepada pemasok di Kampung Boncos sebagai pembayaran untuk sabu tersebut.