Bekasi, KabarKibar.id – AKBP Achiruddin Hasibuan perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga memiliki bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Tim penyidik Polda Sumut berhasil menggerebek gudang penyimpanan BBM ilegal miliknya pada Kamis (27/4/2023).

Gudang yang terletak pada Jalan Karya Dalam, Kota Medan, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah Achiruddin.

Memiliki luas sebesar 50 x 25 meter, gudang tersebut telah berhasil memberikan garis pembatas polisi.

Pintu gerbang yang menjadi Jalan Karya Dalam berhasil polisi gembok dan memasang garis polisi.

Gudang tersebut menimbun BBM berjenis solar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan gudang tersebut tidak terdaftar di Pertamina.

Gudang tersebut telah memulai operasi mulai dari tahun 2018 hingga April 2023 setelah petugas temukan.

Dari hasil itu ia berhasil menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM ilegal tersebut.

Achiruddin pada gudang itu menjadi pengawas dari setiap aktivitas tempat tersebut yang berdekatan dengan rumahnya.