Saham Blue Chip atau Saham Lapis Satu telah dikenal sebagai jenis saham dengan kapitalisasi pasar yang besar, melebihi Rp 10 triliun.

Asal usul istilah Blue Chip sebenarnya berasal dari permainan poker, di mana keping koin berwarna biru memiliki nilai tertinggi dibandingkan dengan warna lain seperti merah dan putih.

Oliver Gingold merupakan tokoh yang memperkenalkan istilah Blue Chip dalam dunia saham setelah melihat tren bahwa saham-saham dengan harga USD 200-USD 250 menarik minat investor.

Sejak saat itu, terminologi Blue Chip digunakan secara luas untuk menyebut saham-saham unggulan di pasar modal.

Salah satu ciri khas yang melekat pada Saham Blue Chip adalah kapitalisasi besar yang dimilikinya.

Nilai kapitalisasi perusahaan yang mencapai triliunan rupiah mampu menjaga saham-saham ini dari manipulasi harga oleh investor.

Ukuran kapitalisasi yang besar menunjukkan stabilitas dan kekuatan perusahaan, sehingga saham-saham ini menjadi pilihan menarik bagi investor yang mencari potensi pertumbuhan jangka panjang.

Selain itu, Saham Blue Chip juga dikenal memiliki likuiditas yang tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya saham yang beredar di pasar dan dimiliki oleh publik.

Semakin banyak saham yang dimiliki oleh masyarakat, maka semakin likuid saham-saham tersebut, sehingga transaksi jual-beli dapat berjalan lancar dan dengan volume yang besar.

Tidak hanya itu, Saham Blue Chip biasanya sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama minimal lima tahun.

Keberadaan yang telah mapan ini menandakan reputasi perusahaan yang telah teruji dan kredibel dalam dunia pasar modal.

Jangka waktu yang cukup lama menjadi pertanda bahwa perusahaan telah berhasil bertahan dan tumbuh dengan baik di tengah berbagai tantangan pasar.

Investasi dalam Saham Blue Chip juga dapat memberikan stabilitas bagi para pemegang saham.

Dikarenakan perusahaan yang masuk dalam kategori ini sudah mencapai tingkat kedewasaan dan mapan, pergerakan sahamnya cenderung lebih stabil dibandingkan saham-saham dengan kapitalisasi lebih kecil.

Bagi investor yang mencari portofolio investasi dengan risiko yang terukur, Saham Blue Chip menjadi pilihan yang menarik.

Namun, tentu saja bukan berarti Saham Blue Chip tidak akan mengalami penurunan nilai.

Seperti halnya pasar saham pada umumnya, fluktuasi harga saham adalah hal yang wajar dan tak terhindarkan.

Namun, perbedaannya terletak pada kemampuan Saham Blue Chip untuk pulih lebih cepat dibandingkan dengan saham-saham kecil atau menengah (small atau mid-caps).

Investor yang berminat pada Saham Blue Chip harus tetap melaksanakan riset mendalam dan analisis yang matang sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Memahami kondisi pasar, kinerja perusahaan, prospek masa depan, dan potensi risiko adalah langkah penting yang harus diambil oleh setiap calon investor.

Dalam konteks ketidakpastian pergerakan pasar, Saham Blue Chip tetap menjadi pilihan menarik bagi mereka yang mengutamakan stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang.

Namun, keputusan untuk berinvestasi harus selalu didasarkan pada informasi yang akurat dan komprehensif, sehingga dapat mengoptimalkan potensi keuntungan dan mengurangi risiko kerugian.