Tapi entah kenapa dia tidak bisa hadir.

“Klien kami tidak bisa hadir karena ada tugas. Ada surat dan telah diberikan ke Polres,” terang kuasa hukum Supradjarto.

Baru-baru ini, Supradjarto juga mengambil langkah untuk restorative justice pada Jenny Rachman.

Upaya adanya rencana akan dilakukan setidaknya pada 13 Juli 2023.

Namun, seiring dengan kasus ini, muncul masalah baru, yaitu perselingkuhan.

Nah, masalah ini yang menjadi dasar laporan Jenny Rachman dengan suaminya.

Terkait pemberitaan kasus tersebut, pengacara Supradjarto meminta masyarakat fokus pada persoalan hukum.

Bukan tentang kehidupan pribadi atau rumah tangga orang lain.

“Tidak ada laporan perselingkuhan. Jadi saya tidak mengerti bahwa bahasa perselingkuhan tertulis di mana-mana,” jelas Johnson Panjaitan.

Pihak Suami Jenny Rachman Minta Fokus ke Kasus Pemalsuan Dokumen

Supradjarto yang tak terima dengan tudingan itu, meminta klarifikasi kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan.

“Kasus Pak Supradjarto terkait dengan Pasal 263 (pemalsuan dokumen). Pasal ini tidak ada kaitannya dengan perselingkuhan,” kata Johnson Panjaitan ketika ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juni 2023.

Soal ada atau tidaknya perselingkuhan, Johnson Panjaitan tidak mengungkapkan secara gamblang.

Hanya saja, dia secara tegas mengatakan bahwa kasus yang dihadapi kliennya terkait dugaan pemalsuan dokumen.

“Tolong jangan sampai berita ini (perselingkuhan) merugikan apalagi merusak rumah kondisi rumah tangga  Ibu Jenny dan Pak Supradjarto,” pintanya.

Sebelum pihak suaminya Jenny Rahman berbicara, pengacara aktris berusia 64 tahun itu melalui pengacara Elida Netty angkat bicara menjelaskan sumber masalahnya.

“Dia melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan atas barang milik suaminya,” kata kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dalam pertemuan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. ***