KABARKIBAR.ID – Kabar artis kembali dihebohkan lagi nih, kali ini artis senior Jenny Rachman yang melaporkan suaminya ke pihak kepolisian terkait adanya dugaan perselingkuhan.

Kabar mengejutkan datang dari aktris senior Jenny Rachman. Perempuan 64 tahun itu melaporkan suaminya, Supradjarto, ke polisi dengan tuduhan memalsukan tanda tangan.

“Beliau melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan atas barang milik suaminya,” kata Elida Netty, selaku kuasa hukum Jenny Rachman, dalam pertemuan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023.

Jenny Rachman menuding Supradjarto karena tidak mengakui pemalsuan tanda tangan.

Namun, pengacara tidak menjelaskan secara spesifik kapan laporan itu dibuat.

“Sudah lama dia mulai melapor. Dia menunggu cukup lama, tapi itikad baik tidak ada,” kata Elida Netty.

Jenny Rachman Lapor Suaminya Karena Dugaan Selingkuh

Adanya faktor perselingkuhan yang diduga menjadi motif pemalsuan tanda tangan suaminya Jenny Rachman.

Menurut barang bukti yang dimiliki Jenny Rachman, pemalsuan tanda tangan dilakukan untuk mengalihkan harta kepada selingkuhan suaminya.

“Jadi awalnya Pak Supradjarto berselingkuh. Bukan tanpa alasan Ibu Jenny menyalahkan kejadian itu. Ada buktinya,” kata Elida Netty.

“Beliau qadaruallah-nya ninggalin Hp, setelah itu dia buka di salah atu konter. Kalau di sampah (di aplikasi hp) itu 30 hari kan? Itu hari ke 28 Jenny menemukan bukti perselingkuhannya,” lanjut sang pengacara.

Laporan Jenny Rachman terhadap suaminya telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang wanita.

“Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan suaminya bersama ibu AK sebagai tersangka,” ujar Elida Netty.

Suami Jenny Rachman Ditetapkan Sebagai Tersangka

Supradjarto, yang merupakan suami Jenny Rachman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Menurut kabar yang beredar, laporan itu dibuat oleh aktris senior ini pada Maret 2022 lalu.

“Kondisinya masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Johnson Panjaitan. selaku kuasa hukum Supradjarto,  dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juni 2023.

Johnson Panjaitan mengatakan, kliennya dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Juni lalu.