KABARKIBAR.ID – Insentif motor listrik terus digalakkan oleh pemerintah demi mengalihkan masyarakat ke kendaraan listrik.
Insentif sepeda motor listrik akan naik sebesar Rp 10 juta dari sebelumnya yang hanya senilai Rp 7 juta untuk setiap kendaraan.
Dadan Kusdiana, selaku Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan, pihaknya saat imi membahas peningkatan insentif motor listrik.
“Iya, kami sudah (membahas) itu,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Diakui Dadan, hal tersebut dikarenakan belum banyak orang yang tertarik untuk melakukan konversi sepeda motor saat ini.
“Ya, sekarang kita di Rp 7 juta kan tapi kita masih melihat kok Rp 7 juta ini kenapa tidak banyak lagi yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk,” kata Dadan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan pemerintah sangat serius dalam menanggulangi pencemaran udara yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
“Untuk pengembangan kendaraan listrik sedang dibahas insentif antara Rp 7 juta hingga Rp 10 untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan,” jelasnya saat ditemui setelah Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Subsidi Insentif Motor Listrik Dinaikan Karena Sepi Peminat
Pemerintah menyatakan saat ini sedang mendiskusikan rencana penambahan besaran bantuan atau subsidi untuk program konversi motor listrik.
Ini karena, subsidi sepeda motor listrik yang sebelumnya dipatok Rp 7 juta per unit hingga saat ini masih sepi peminat.
Tinggalkan Balasan