KABARKIBAR.ID- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), mengungkapkan pandangannya terhadap deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) terhadap Prabowo Subianto.
Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Perhatian Hasto terhadap pelanggaran ini timbul sebagai tanggapan atas aduan yang diajukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat deklarasi dari Golkar dan PAN yang berlangsung di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Hal ini juga mengundang rasa kekecewaan Hasto atas pelanggaran yang terjadi.
“Ketika dalam proses saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan,” ujar Hasto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Hasto yang juga seorang Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) menekankan pentingnya mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam dunia politik.
Menurutnya, berpolitik haruslah dilakukan dengan menjunjung tinggi aturan main yang berlaku.
“Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya,” ungkap Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa pandangannya ini juga sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap proses pelaporan yang ada.
Dia berharap bahwa insiden ini dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak menggunakan tempat-tempat yang memiliki makna sakral dan bersejarah.
Seperti Museum Perumusan Naskah Proklamasi, untuk kepentingan politik praktis.
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan tentang tujuan sebenarnya dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yakni untuk memupuk semangat kemerdekaan dan nilai-nilai bersejarah.
Menurutnya, museum ini harus menjadi tempat yang memicu perenungan dan semangat bagi Indonesia yang maju dan beradab.
“Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi,” ungkap Hasto.
Sebelumnya, Bawaslu telah menerima aduan dari kelompok masyarakat terkait deklarasi dukungan oleh empat Ketua Umum partai politik (parpol) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Rabu, 16 Agustus2023.
Para ketua umum yang terlibat adalah Airlangga Hartarto dari Golkar, Muhaimin Iskandar dari PKB, Prabowo Subianto dari Gerindra, dan Zulkifli Hasan atau Zulhas dari PAN.
Tinggalkan Balasan