KABARKIBAR.ID- Cara registrasi kartu Telkomsel yang mudah, cepat dań aman berlaku pengguna baru maupun pengguna lama kartu Telkomsel.
Sesuai Keputusan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016, pemerintah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar untuk melakukan pendaftaranatau registrasi kartu Telkomsel maupun provider lainnya.
Peraturan registrasi kartu Telkomsel berlaku untuk semua pelanggan kartu prabayar, termasuk penyedia layanan Telkomsel.
Ketika akan mengaktifkan nomor pengguna wajib registrasi kartu Telkomsel nomornya dengan Nomor Induk Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga.
Registrasi kartu Telkomsel bertujuan terhindar berbagai tindakan kejahatan siber yang marak terjadi melalui nomor smartphone dań meminimalisir penyalahgunaan nomor telepon oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langsung aja yuk, simak cara registrasi kartu Telkomsel yang mudah, cepat dań aman.
3 Cara Registrasi Kartu Telkomsel
1.Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Panggilan
Langkah pertama kalian bisa registrasi kartu Telkomsel baru hanya dengan melakukan panggilan ke call center Telkomsel yaitu 188.
- Buka menu panggilan
- Hubungi call center Telkomsel yaitu 188
- Sambungkan ke customer service Telkomsel
- Informasikan bahwa kalian ingin registrasi kartu Telkomsel kamu.
- Setelah itu Ikuti instruksi langkah-langkah yang diberikan
2.Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS
Ini adalah salah satu cara registrasi kartu Telkomsel paling mudah hanya dengan kirim SMS.
Cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS sebagai berkut:
- Buka menu SMS di HP kalian
- Ketik REG(spasi)NIK#Nomor KK#.
- Kirim SMS tersebut ke 4444.
- Tunggu hingga bunyi notifikasi muncul berisi informasi bahwa kartu kalian sudah berhasil registrasi.
3.Registrasi Kartu Telkomsel Via Kode USSD
Kalian bisa juga mengaktifkan kartu Telkomsel menggunakan kode USSD untuk registrasi kartu.
- Berikut Cara Menggunakan Kode USSD
- Langkah pertama kalian bisa buka menu panggilan
- Setelah itu Ketik *444#
- Kemudian klik tombol panggil
- Lalu, pilih ‘Registrasi’ untuk daftar kartu Telkomsel kalian
- Isi NIK dan nomor KK kalian ya
- Kemudian klik OK dan tunggu notifikasi berisi kartu kalian sudah berhasil diregistrasi
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Selain mengaktifkan dan registrasi kartu Telkomsel, kalian bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati asal belum masih dalam masa hangus atau reaktivasi.
Masa hangus kartu Telkomsel yaitu 85 hari setelah masa tenggang berakhir.
Inilah Tiga Cara Mngakatifkan Kartu Telkomsel Yang sudah Mati
1.Menggunakan Kode Dial
Tinggalkan Balasan