KABARKIBAR.ID- Cara cek pająk kendaraan di Tangerang bisa melalui aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat) dan aplikasi Cek Pajak Pemerintah Kota Tangerang.
Pajak kendaraan adalah biaya yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan sebagai bentuk kontribusi kepada negara untuk mendukung pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta penyediaan layanan publik terkait transportasi.
Pajak kendaraan biasanya diatur oleh pemerintah setempat atau otoritas transportasi, dan jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, kapasitas mesin, usia kendaraan, dan wilayah tempat kendaraan terdaftar.
Pajak kendaraan biasanya harus diperbarui secara tahunan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
Bukti pembayaran pajak tersebut perlu dilampirkan di dalam kendaraan sebagai tanda bahwa kendaraan telah membayar pajak dengan tepat.
Bagi anda warga Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, bisa cek pajak secara online, sehingga bisa memperkiraan biaya yang harus disiapkan
Cek Pajak Kendaraan Tangerang Melalui Sambat
Pemerintah Provinsi Banten telah menyediakan layanan cek pajak kendaraan online melalui aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat).
Melalui aplikasi ini akan memudahkan warga Banten untuk mengakses informasi tagihan PKB, lokasi Samsat terdekat, Jadwal Samsat keliling, hingga pembayaran pajak yang praktis.
Langka-langkah Sebagai Berikut:
- Install aplikasi Sambat melalui Playstore / Appstore smartphone anda.
- Setelah aplikasi terinstall silahkan buka aplikasi.
- Kemudian Pilih menu Info PKB > input nomor plat kendaraan
- Selanjutnya pada halaman utama silahkan pilih menu Info PKB
- Kemudian masukkan plat nomor kendaraan anda, lalu klik Cari.
- Jumlah tagihan Pajak Kendaraan ditampilkanJumlah pajak tanggal jatuh tempo akan ditampilkan
- Silahkan lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan yang muncul.
Cek Pajak Kendaraan Tangerang Melalui Aplikasi Cek Pajak
Tidak hanya melalui aplikasi Sambat, Anda juga bisa mengakses informasi pajak kendaraan melalui aplikasi Cek Pajak yang ada di Pemerintahankota.com
Pada aplikasi Cek Pajak, Anda tidak hanya bisa mengecek pajak kendaraan plat Tangerang dan Banten, tetapi bisa juga mengecek pajak kendaraan dari berbagai daerah lain di Indonesia.
Di samping itu, aplikasi Cek Pajak juga memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pemutihan pajak dan perhitungan biaya balik nama kendaraan.
Kemudian mengisi beberapa data pribadi serta menginputkan nomor kendaraan Anda.
Selanjutnya Anda akan diinformasikan jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan.
Jika anda ingin mengetahui pajak motor atau mobil anda berdasarkan Plat Nomor atau Lokasi anda, maka anda bisa menggunakan aplikasi dibawah ini.
Aplikasi ini terhubung dengan Seluruh e samsat online di indonesia, sehingga anda bisa mengecek pajak sekaligus denda pajak anda secara langsung dari database samsat.
Aplikasi Cek Pajak Berisi:
- Cek Pajak berdasarkan Plat Nomor
- Cek Pajak berdasarkan Lokasi Wilayah
- Cek Pajak Berdasarkan Merk Mobil / Motor
- Cek Denda Pajak berdasarkan Plat Nomor dan Wilayah
Jika anda ingin menggunakan Aplikasi Cek Pajak, silahkan klik tombol dibawah ini:
Tinggalkan Balasan