KABARKIBAR.ID – Menyambut HUT ke 496 Kota Jakarta, Pemprov DKI mengajak kepada untuk ikut dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Pemprov DKI rencananya akan memadamkan lampu di sejumlah tempat di Jakarta pada Sabtu, 10 Juni 2023 mulai 20:30 sampai 21:30 Waktu Indonesia Barat.

Adapula Pemprov DKI mengajak masyarakat dengan cara cukup matikan lampu rumah kamu selama 60 menit.

Hal ini dikatakan oleh Pemprov DKI bahwa kita nantinya akan ikut berkontribusi dalam mengurangi Emisi GRK hingga konsumsi energi listrik.

Dalam penerapannya, Pemprov DKI akan memadamkan lampu di sejumlah bangunan di antaranya yaitu:

  • Seluruh bangunan / gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain.
  • Gedung milik swasta
  • Gedung komersial
  • Pusat Perbelanjaan
  • Restoran
  • Hotel
  • Apartemen

Adapula selain bangunan, Pemprov DKI juga akan melakukan pemadaman di sejumlah jalan protokol dan arteri, di antaranya:

Jakarta Pusat

  • Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gadung Sampurna Strategic)
  • MH. Thamrin
  • Seputaran Jalan Medan Merdeka (Kec. Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)
  • Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika
  • Halaman Kantor Balaikota
  • Kantor Walikota Jakarta Pusat

Jakarta Utara

  • Yos Sudarso
  • Komplek Kantor Walikota Jakarta Utara
  • Perintis Kemerdekaan

Jakarta Barat

  • Daan Mogot
  • Kembangan Raya (depan Kantor Walikota Jakarta Barat)
  • Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.

Jakarta TImur

  • Dr. Sumarno
  • Perintis Kemerdekaan
  • Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur

Jakarta Selatan

  • Prapanca Raya
  • Gerbang Pemuda – Jl. Asia Afrika
  • Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda)
  • Rasuna Said

 

Bagi waktu juba bisa ikut bagian dengan cara memadamkan lampu atau listrik yang sekiranya tidak diperlukan.

Pemprov DKI juga tidak lupa kepada kita untuk memberikan informasi ini ke kerabat, teman, atau keluarga kamu.

 

Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia

Sebelumnya, Jakarta pada Senin lalu menempati urutan keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Mengutip data IQAir per Senin, 5 Juni 2023, Jakarta berada di bawah kota Dhaka, Doha, dan Delhi sebagai kota dengan kualitas udara sangat buruk saat ini.

Skor Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta hari itu tercatat 153 dengan polutan utama PM 2.5 pada konsentrasi 59,2 µg/m³.

Skor ini mengklasifikasikan Jakarta sebagai kualitas udara tidak sehat.