KABARKIBAR.ID – Masyarakat yang ingin mengajukan subsidi untuk motor listrik kini dapat melakukannya melalui situs web Sisapira yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian.
Situs web tersebut berfungsi sebagai penghubung antara perusahaan dan masyarakat dalam hal pengajuan subsidi motor listrik.
Perusahaan produsen sepeda motor listrik dapat mendaftarkan produk mereka di situs web tersebut, sementara masyarakat dapat mengajukan subsidi untuk motor listrik.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Taufiek Bawazier, menjelaskan bahwa situs web Sisapira telah resmi diluncurkan dan dapat digunakan sejak Senin (20/3/2023).
“Perusahaan ini sudah bisa melakukan pendaftaran peserta program untuk sepeda motor. Kita berikan satu situs bernama Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua),” ujar Taufiek Bawazier.
Para pelaku industri dapat mendaftarkan produk mereka, termasuk data produksi, model yang dijual, dan tipe yang ditawarkan kepada masyarakat.
Produsen juga diwajibkan untuk mencantumkan nomor rangka dan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada situs web resmi ini.
Setelah data lengkap terkumpul, Pemerintah akan melakukan verifikasi, dan produsen akan menerima informasi mengenai data penerima insentif.
“Di situ penerima manfaatnya ini sudah jelas. Dari sana, diler akan segera menunjuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dari sana. Barulah dia berhak untuk mendapatkan diskon yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Meskipun situs web Sisapira telah diluncurkan secara resmi, kami belum dapat menemukannya dan mengaksesnya pada penelusuran kami pada Selasa (21/3/2023).
Selain itu, disebutkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 8 perusahaan motor listrik yang produknya memenuhi syarat untuk menerima subsidi sebesar Rp7 juta saat dibeli oleh masyarakat.
Seluruh perusahaan tersebut juga telah memenuhi persyaratan TKDN di atas 40%.
Saat ini, terdapat 8 perusahaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang telah mencapai TKDN 40% dengan total 13 model kendaraan.
Berikut Syarat Untuk Mendaftar di Website Sisapira
Bagi para pelaku industri motor listrik yang ingin mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan subsidi, kini dapat dilakukan melalui situs Sisapira.
Dengan menyertakan informasi yang dibutuhkan, seperti data produksi, model, dan tipe motor yang tersedia untuk dijual kepada masyarakat, proses pendaftaran dapat dilakukan secara mudah dan efisien.
Berikut ini adalah langkah-langkah cara mendaftarkan produk motor listrik di situs Sisapira:
Tinggalkan Balasan