KABARKIBAR.ID – Angela Lee mengalami kecelakaan seminggu yang lalu di Tol Semarang-Solo, tepatnya di kilometer 453.400.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, Angela Lee, dua asisten, dan sopirnya mengalami luka-luka.
Angela Lee sendiri mengalami memar, retak pipi kanan, dan patah kaki kanan.
Melalui unggahan di Instagram-nya, Angela Lee menceritakan bahwa ia sempat tidak sadarkan diri selama dua hari setelah kejadian.
Ia juga memberikan kronologi singkat kecelakaan yang ia ingat.
“Kronologi: Saya sedang dikemudikan oleh sopir dalam perjalanan pulang dari Semarang menuju Jogja. Ketika bangun, saya sudah berada di rumah sakit dan kaki saya harus dipasang pen,” tulis Angela Lee dalam Instagram Story-nya pada Senin (29/5/2023).
Kecelakaan mobil yang melibatkan Angela Lee ditangani oleh Polres Salatiga.
Dilansir dari detikJateng pada Minggu (3/6/2023), polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk sopir Angela Lee, Muhammad Arif Fadlul Rahman.
“Proses ini masih dalam penyelidikan. Diduga sopir mengantuk. Karena itu terjadi kecelakaan tabrak belakang dengan truk,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusydi, di kantornya pada Rabu (31/5/2023).
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil analisis dari kecelakaan tersebut.
Mereka telah menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
“Kita akan menunggu hasil dari tim TAA,” tegasnya.
Sementara itu, dua asisten Angela Lee dirawat di RSUD Salatiga, sementara Angela Lee masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Telogorejo Semarang.
Beberapa hari yang lalu, Angela Lee menjalani operasi pemasangan pen pada kakinya.
Dalam unggahan terbarunya, Angela Lee terlihat sedang berlatih berjalan menggunakan alat fisioterapi walker.
Polisi menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan mobil SUV yang ditumpangi Angela Lee dan dua asistennya yang dikendarai oleh sopir.
Mobil mereka menabrak truk gandeng yang berada di depannya dengan jarak yang sangat dekat.
“Kronologi kejadian ini dimulai ketika truk Hino Gandengan dengan nomor polisi AG-9853-UA yang dikemudikan oleh Suryono, seorang warga Kediri, sedang melaju dari arah Semarang menuju Solo di jalur lambat sebelah kiri dengan kecepatan 25 km/jam,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangan resminya pada Selasa (30/5/2023).
Tinggalkan Balasan