Bekasi, Kabarkibar.id – Inara Rusli, yang sedang dalam proses perceraian dengan Virgoun, telah membuat keputusan penting dengan melepas cadar pada Kamis (18/5).

Ibu tiga anak ini telah memutuskan untuk melepas nikab atau cadarnya.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, Inara Rusli telah berkonsultasi dengan Ustaz Derry Sulaiman mengenai hukum bercadar dalam agama Islam.

Sang Ustaz menjelaskan bahwa menurut Islam, bercadar bukanlah kewajiban.

“Saya bilang cadar itu tidak wajib, sunnah. Artinya, jika melihat seseorang yang bercadar, tidak boleh mengatakan bahwa itu salah. Itu adalah pilihan individu untuk menutupi wajahnya. Mereka yang bercadar juga tidak boleh menyalahkan mereka yang tidak bercadar,” kata Ustaz Derry Sulaiman seperti yang dikutip dari Intens Investigasi pada Jumat, 19 Agustus 2023.

“Membuka seperti yang dilakukan oleh Inara Rusli tidaklah berdosa, itu bukanlah perbuatan terlarang. Mengapa Inara menanyakan hal tersebut? Mungkin karena pekerjaannya berhubungan dengan kecantikan dan ia mungkin perlu bekerja di bidang tersebut,” lanjutnya.

Keputusan Inara Rusli untuk melepas nikab atau cadarnya merupakan keputusan yang pribadi dan didasarkan pada pandangan dan pemahaman agamanya.

Dalam konsultasinya dengan Ustaz Derry Sulaiman, dia memperoleh pemahaman bahwa bercadar bukanlah sebuah kewajiban dan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih.

Dalam Islam, terdapat keragaman pandangan dan interpretasi terkait pemakaian cadar atau nikab.

Beberapa muslimah memilih untuk menggunakan cadar sebagai bentuk ekspresi keimanan dan pemenuhan tuntutan agama, sementara yang lain memilih untuk tidak mengenakannya.

Keputusan Inara Rusli untuk melepas cadar adalah keputusan yang mencerminkan pilihan dan kebebasan individunya.

Perubahan ini dalam penampilan Inara Rusli dapat menjadi pembelajaran tentang pentingnya menghormati pilihan individu dalam memilih cara berpakaian dan mengekspresikan keyakinan agama mereka.

Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa pandangan mengenai cadar atau nikab tidaklah satu-satunya pandangan yang ada dalam masyarakat muslim, dan keragaman pandangan ini harus dihormati.

Alasan Melepas Cadar atau Niqab

Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh publik dan dihadapi oleh sejumlah wartawan dengan kamera yang siap merekam, Inara Rusli meminta izin untuk melepas cadarnya.
Keputusannya ini diambil dengan tujuan untuk memudahkan dirinya dalam mencari nafkah setelah berpisah dari suaminya.

“Dapatkah saya membuka cadar saya? Izinkan saya untuk membukanya, dengan menyebut nama Allah, saya akan membukanya. Saya memakainya karena Allah, dan saya akan membukanya karena Allah untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anak saya,” ujar Inara Rusli, seorang wanita berusia 30 tahun.

Keputusan Inara Rusli ini merupakan sebuah langkah penting yang diambil untuk melanjutkan hidupnya setelah proses perceraian dengan suaminya.

Dalam keadaan tersebut, ia merasa perlu mempermudah dirinya dalam mencari penghidupan yang layak untuk dirinya dan anak-anaknya.