JAKARTA, KABARKIBAR.ID – Tarif listrik PLN per kWh periode 13-19 Oktober 2025 untuk semua golongan penting diketahui masyarakat.

PT PLN (Persero) kembali menetapkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Pada pekan ini selama periode 13-19 Oktober 2025, tarif listrik PLN untuk semua golongan tidak mengalami perubahan.

Hal ini mengacu pada tarif dasar listrik triwulan IV-2025 yang mencakup Oktober-Desember.