KABARKIBAR.ID – Ganjil genap Jakarta (Gage) dilakukan karena terjadi kemacetan di ibu kota memaksa Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas.
Salah satunya adalah menjaga pembatasan kendaraan nomor plat ganjil dan genap Jakarta di tempat-tempat yang rawan kepadatan.
Operasi ini sudah dilakukan sejak lama dan dinilai berhasil mengurangi jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Hal ini, para pengemudi harus menyesuaikan plat nomor dengan tanggal agar tidak terkena surat cinta dari pihak kepolisian.
Hari ini, Kamis, 31 Agustus 2023, giliran mobil berpelat ganjil yang bisa melintasi beberapa jalur protokol di Jakarta.
Sedangkan kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu jam operasi berakhir atau mencari jalur alternatif.
Harap dicatat bahwa pembatasan diterapkan ganjil genap dilakukan sebanyak dua kali sehari, yaitu pagi dan sore.
Kedua kerangka waktu ini dianggap sebagai puncak pergerakan masyarakat, sehingga perhatian khusus harus diberikan untuk mengurangi kemacetan.
- Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Untungnya, pemerintah menyediakan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan listrik.
Tinggalkan Balasan