KAI Mengimbau Kepada Masyarakat Tidak Membakar Apapun di Jalur Kereta Api
KAI mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah di sekitar jalur rel karena dapat berdampak serius pada perjalanan kereta api. Bahkan, efek dari pembakaran sampah dapat menimbulkan masalah yang tidak terduga.
Salah satu dampak yang perlu diperhatikan adalah dapat mengurangi jarak pandangan masinis, yang pada akhirnya berpotensi bahaya karena dapat menganggu perjalanan kereta api.
Ini adalah hal yang perlu dihindari karena keselamatan adalah prioritas utama.
Selain mengganggu pandangan masinis, suhu panas yang dihasilkan dari pembakaran sampah dapat merusak kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur kereta api.
Kabel optik ini merupakan komponen vital dalam sistem persinyalan yang memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api.
Kerusakan pada kabel optik dapat mengganggu sinyal dan komunikasi antar stasiun, mengancam keselamatan serta keamanan perjalanan kereta.
Kemudian membuang sampah sembarangan juga bisa menghambat aliran air pada drainase di sepanjang jalur kereta api.
Ini dapat mengakibatkan banjir dan genangan air yang dapat mengganggu perjalanan kereta api.
Lebih lanjut, pembuangan sampah sembarangan juga dapat mempengaruhi tekstur tanah di sekitar jalur kereta api sehingga berpotensi menyebabkan tanah menjadi gembur, ambles, bahkan longsor, yang bisa mengancam stabilitas jalur rel.
KAI tidak membenarkan tindakan membuang dan membakar sampah di sekitar jalur kereta api, terutama di musim kemarau dan angin kencang.
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.
Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Ancaman yang muncul akibat aktivitas membahayakan ini adalah hal yang harus dihindari.
Tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan penumpang dan kru, serta mengganggu operasional kereta api.
Masyarakat perlu lebih sadar akan dampak dari tindakan sembarangan seperti ini, dan bersama-sama menjaga lingkungan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan