KABARKIBAR.ID – Pencurian sepeda motor atau curanmor lagi-lagi kejadian lagi nih, kali ini ada di Kalideres, Jakarta Barat.

Pada Kamis, 15 Juni 2023, polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan inisial AL (27) dan FA (23) di Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pencurian curanmor itu bersaudara yang sudah melakukan aksinya di daerah itu sebanyak lima kali.

AKP Syafri Wasdar, selaku Kapolsek Kalideres mengatakan, selain AL dan FA, petugas juga menangkap pelaku lain dengan inisial DA alias Owe (29).

“Tiga pelaku pencurian curanmor berhasil kami tangkap, di antaranya adalah kakak beradik berinisial AL dan FA. Salah satunya yaitu residivis dalam kasus yang sama,” kata Syafri dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.

Syafri menjelaskan, kedua pelaku ditangkap dari sebuah rumah di  kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah aktivitasnya terekam kamera CCTV.

Usai rekaman CCTV itu viral di media sosial, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku curanmor tersebut.

“Berdasarkan hasil analisis, pelaku dapat diidentifikasi oleh kami,” katanya.

Usai menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan DA di sepanjang jalan di kawasan Citra 8, Kalideres.

“Sejak ditangkap, pelaku tidak berdaya saat disergap petugas. Kami berhasil mendapatkan bukti sepeda motor, STNK dan dua dua kunci leter T (kunci T),” kata Syafri.

Hasil Motor Curanmor Dijual Secara Online buat Mabuk-mabukan

AKP Aep Haryaman, selaku Kanit Reskrim Polsek Kalideres mengatakan, sepeda motor hasil curian biasanya dijual secara online.

Para pelaku kejahatan curanmor menetapkan harga sebesar Rp. 2,5 juta dan menghabiskan hasilnya untuk minuman alkohol.

“Pelaku menjual (hasil curiannya) secara online seharga Rp 2,5 juta dan keuntungan dari kejahatan tersebut dibuat untuk mabuk-mabukan,” jelas Aep.

Para penjahat curanmor didakwa dengan pencurian berat berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Para pelaku ini dapat ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Aep.

Curanmor Terjadi Juga di Cengkareng

Sebelumnya, juga terdapat aksi curanmor yang diringkus oleh kepolisian setempat di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.