KABARKIBAR.ID- Mantan Presiden AS, Donald Trump bebas dari penjara dengan uang jaminan 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 3 Miliar setelah usai menjalani pemeriksaan di Penjara Fulton County, Kamis 24 Agustus 2023.

Donald Trump menyerahkan diri setalah dituduh berkolusi dengan 18 terdakwa dalam upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2021 di Georgia.

Dikutip nbcnews,  Donald Trump hanya menghabiskan 20 menit di Penjara Fulton County di Atlanta, sebelum akhirnya keluar dan pergi dengan iring-iringan mobil menuju bandara.