Sedangkan tanggal merah kedua jatuh pada tanggal 18 Mei 2023, yang merupakan Kenaikan Isa Al Masih.

Selain hari libur nasional dan tanggal merah, bulan Mei 2023 juga memiliki berbagai hari penting baik nasional maupun internasional yang perlu diketahui.

Beberapa hari penting nasional antara lain, 1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia dan Hari Pembebasan Irian Barat, serta 2 Mei yang merupakan Hari Pendidikan Nasional.

Terdapat pula beberapa hari penting lainnya seperti Hari Perjanjian Roem Royen yang jatuh pada tanggal 7 Mei, Hari Buku Nasional dan Hari Lahir Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Mei, serta Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Raya Saraswati yang jatuh pada tanggal 20 Mei.

Selain itu, ada pula beberapa hari penting internasional yang perlu diketahui seperti Hari Kebebasan Pers Dunia pada tanggal 3 Mei, Hari Tanpa Diet pada tanggal 6 Mei, Hari Palang Merah Sedunia pada tanggal 8 Mei, dan Hari Keluarga Internasional pada tanggal 15 Mei.

Tidak hanya itu, terdapat pula Hari Museum Internasional pada tanggal 18 Mei, Amnesti Internasional pada tanggal 28 Mei, serta Hari Tanpa Tembakau pada tanggal 31 Mei.

Sebagai catatan, peringatan Kenaikan Isa Al Masih telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia sejak Keppres Nomor 10 Tahun 1971.

Namun, pada tahun 2023, peringatan tersebut jatuh pada hari Kamis, sehingga hanya dijadwalkan sebagai hari libur nasional selama satu hari, yaitu pada tanggal 18 Mei 2023. Libur Kenaikan Isa Al Masih tidak memiliki cuti bersama.

Pengaturan cuti bersama ini berguna untuk memberikan kesempatan bagi para pekerja atau karyawan untuk mengambil cuti di luar hari libur nasional.

Cuti bersama ini biasanya diatur pada hari kerja yang berdekatan dengan hari libur nasional, seperti misalnya cuti bersama Lebaran pada bulan Juni dan Juli.

Namun, pada tahun 2023, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk peringatan Kenaikan Isa Al Masih.