Korban Pendonor Ginjal Ada Lulusan S2 Dari Kampus Ternama

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Bekasi yang menjual ginjal korbannya ke Kamboja berasal dari berbagai profesi.

Hengki Haryadi menyebutkan, bahwa diantara korban penjualan ginjal ada  lulusan S2 dari kampus ternama.

“Profesi korban ada pedagang, ada guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama,” kata Hengki Haryadi.

Setelah diselidiki, ternyata sebagian korban nekat mau menjual ginjalnya adalah motif ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Sebagian besar dari para korban tak lagi bekerja karena pandemi.

Hal inilah lantas dimanfaatkan oleh sindikat penjualan ginjal untuk mengambil keuntungan dari mereka yang mau ginjalnya dijual.

“Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Kemudian buruh sekuriti dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini,” ucap Hengki Haryadi.

Sebanyak 122 WNI menjadi korban penjualan organ ginjal, Polri akan mendampingi para korban perdagangan organ tubuh tersebut.

“Yang tadi disampaikan 122 korban, kami akan lakukan pendampingan kepada seluruh pasien,” kata Hengki Haryadi.